Porto
  • PPID PELAKSANA
    • Dasar Hukum
    • Profil Umum
    • Profile Pimpinan Badan Publik
    • Profil Singkat PPID Pelaksana
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Maklumat Pelayanan
    • Domisili
    • Ruangan PPID-P
  • INFORMASI PUBLIK
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang dikecualikan
    • SOP Layanan Informasi Publik
  • PELAYANAN INFORMASI
    • Pedoman Pelayanan Informasi
    • Tata Cara Memperoleh Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa
    • E-PPID - Banten Prov. (E-Permohonan Informasi)
    • Form Permohonan Informasi (G-Form)
    • Daftar Register Permohonan
    • Form Pengajuan Keberatan (G-Form)
    • Tata Cara Pengaduan
  • Berita
  • Produk Hukum
  • GALLERY
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
  • KLINIK RB (REFORMASI BIROKRASI)
    • Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
  • KONTAK

Pj Gubernur Al Muktabar Lantik 56 Pejabat Fungsional dan 34 Pegawai Negeri Pemprov Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Lantik 56 Pejabat Fungsional dan 34 Pegawai Negeri Pemprov Banten

 09 Jun 2023   286 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 56 pejabat fungsional dan 34 pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (08/06/2023).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur  Banten Nomor 821 - 822.2/Kep.47-BKD/2023 tentang  Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional Guru, Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep.48-BKD/2023 tentang Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain , dan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep.49-BKD/2023 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Fungsional Peneliti Ahli Muda dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kebijakan Ahli Muda. Dengan rincian 51 orang pengangkatan jabatan fungsional guru ahli pertama dan 4 orang pengangkatan perpindahan jabatan fungsional.

Selain para pejabat fungsional yang dilantik, Al Muktabar juga mengambil sumpah janji Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 823.4/Kep.013-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan rincian 34 orang pengangkatan CPNS ke PNS yang ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2023.

Dalam kesempatan ini, Al Muktabar mengungkapkan pelantikan penjabat fungsional dan pengambilan sumpah/janji ini merupakan langkah awal dalam  mempertanggung jawabkan sumpah/janji atas jabatan dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya. 

“Tentu bentuk dari sumpah janji jabatan itu harus mampu menanggung konsekuensi tugas pokok dan fungsinya baik kepada bangsa dan negara yang nantinya kepada tuhan yang maha esa,” ungkapnya.

Dengan jabatan baru selain mampu untuk memberikan kinerja secara maksimal, Al Muktabar berharap hal tersebut mampu dijadikan peta jalan karir yang terbuka secara luas.

“Dengan bekerja secara profesional kita bisa sekaligus mengembangan karir kita. Karena saya yakin proses sampai titik ini telah memberikan banyak pengalaman yang bisa terus kita kembangkan,” jelasnya. 

Dikatakan Al Muktabar pelantikan dan penyerahan jabatan ini juga merupakan sebuah persiapan dalam membentuk pemerintahan yang memiliki generasi yang sudah terlatih dalam menyelesaikan permasalahan  dan mampu bertanggung jawab di bidangnya masing-masing.

“Mudah-mudahan dengan mereka menjadi generasi penerus ini kita bisa menggiatkan pemerintahan yang bertanggungjawab akan tugasnya,” ungkapnya.

Usai melantik, Al Muktabar berkeliling memberikan selamat kepada para Penjabat Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil yang baru diikuti oleh beberapa pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Al Muktabar menyatakan hal tersebut dilakukan sebagai sebagai upaya dalam mengikat emosional sehingga mampu memberikan berbagai masukan mengenai teknis-teknis pelaksanaanya tugasnya kedepan.

“Sengaja kita menyemangati tadi sambil memberikan selamat keliling. Selain untuk mendalami background mereka kita juga sekaligus membentuk emosional yang nantinya bisa membantunya,” pungkasnya.

 Sumber : Bantenprov.go.id

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
  • Gubernur Andra Soni Minta Ikatan Alumni Menwa Banten Perkuat Nilai Bela Negara Generasi Muda
  • Gubernur Banten Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat
  • Bawa Semangat 'Matahari Pagi', Gubernur Banten Andra Soni Harap MPI Jadi Jembatan Aspirasi Warga Banten
  • Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Gubernur Banten Andra Soni Pada Kemajuan Pembangunan Ibu Kota
  • Kinerja Makin Menguat, Bank Banten Relokasi Kantor Cabang Pandeglang untuk Tingkatkan Layanan
  • Lepas Peserta Mukhtamar NU, Gubernur Andra Titipkan Semangat Perjuangan Ulama Banten Dalam Memperkuat Nilai Kebangsaan
  • Sekda Banten ke Nakes RSUD: Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu
  • Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya
  • Buka Jawara Cup 1, Wagub Banten: Dewa United Cari Bibit Pemain Hebat
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.