Tata Cara Pengajuan Keberatan

 

  1. Mengajukan keberatan secara tertuis yang ditujukkan kepada Atasan PPID;
  2. Mengisi formulir pernyataan keberatan atas permohonan informasi
  3. Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan; dan
  4. Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID. Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.