- Mengajukan keberatan secara tertuis yang ditujukkan kepada Atasan PPID;
- Mengisi formulir pernyataan keberatan atas permohonan informasi
- Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan; dan
- Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID. Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.