Porto
  • PPID PELAKSANA
    • Dasar Hukum
    • Profil Umum
    • Profile Pimpinan Badan Publik
    • Profil Singkat PPID Pelaksana
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Maklumat Pelayanan
    • Domisili
    • Ruangan PPID-P
  • INFORMASI PUBLIK
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang dikecualikan
    • SOP Layanan Informasi Publik
  • PELAYANAN INFORMASI
    • Pedoman Pelayanan Informasi
    • Tata Cara Memperoleh Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa
    • E-PPID - Banten Prov. (E-Permohonan Informasi)
    • Form Permohonan Informasi (G-Form)
    • Daftar Register Permohonan
    • Form Pengajuan Keberatan (G-Form)
    • Tata Cara Pengaduan
  • Berita
  • Produk Hukum
  • GALLERY
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
  • Pelayanan
    • KLINIK RB
    • Fasilitasi Kelembagaan Kab/Kota
  • KONTAK

Pemprov Banten Pertahankan Status Informatif Pada Keterbukaan Informasi Publik

Pemprov Banten Pertahankan Status Informatif Pada Keterbukaan Informasi Publik

 16 Dec 2022   320 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten pertahankan status informatif pada Keterbukaan Informasi Publik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Atria, Grand Serpong, Tangerang, Rabu (14/12/2022). Naik menjadi peringkat 7 dari peringkat 9 pada tahun lalu di antara 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menerima penghargaan mengucapkan rasa syukur atas peningkatan peringkat informatif, yang diberikan oleh KI Pusat. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov Banten yang harus terus ditingkatkan dan dipertahankan.

“Sejak awal saya sudah sampaikan komitmen bahwasanya informasi publik itu penting disebarkan sebagai bentuk kontrol sosial dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten,” katanya.

Untuk itu, lanjut Al Muktabar, dirinya membuka ruang seluas-luasnya kepada media sebagai fasilitator antara Pemerintah dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kecuali, memang informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Informasi publik itu adalah hak masyarakat. Itu adalah amanah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh siapapun, termasuk Pemprov Banten,” ujarnya.

Al Muktabar menjelaskan, adapun terkait masih adanya berbagai kekurangan, akan menjadi bahan evaluasi Pemprov untuk lebih baik lagi kedepannya, tidak hanya dari sisi kuantitatifnya saja, melainkan dari sisi kualitasnya juga.

“Namun apa yang sudah menjadi ketetapan yang diberikan oleh Komisi Informasi itu merupakan hasil dari capaian yang dilakukan oleh Pemprov Banten berdasarkan kalkulasi penilaian dari indikator yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro bersama seluruh jajaran, para Kepala Daerah.  Adapun kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik meliputi Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, Partai Politik (Parpol), Lembaga Negara dan Non Kementrian (LN-LPNK) dan Lembaga Non Struktur.

Pada tahun 2022 ini, Pemprov Banten meraih predikat informatif ketiga kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2020. Dimana pada tahun 2018 Pemprov Banten meraih predikat Cukup Informatif, pada tahun 2019 meraih predikat Menuju Informatif. Dan, pada tahun 2020, 2021 dan 2022 meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif.

Ditempat yang sama, ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud menyampaikan selamat kepada pemerintah Provinsi Banten, yang hatrick menjadi provinsi Informatif di tahun 2022.

"Komisi Informasi Provinsi Banten mengapresiasi kinerja PPID Provinsi Banten yang telah melaksanakan tugasnya, dalam melakukan kewajiban pemerintah Provinsi Banten untuk mengumumkan informasi berkala serta penyediaan informasi yang tersedia setiap saat, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan toni, "penganugerahan KI Pusat kepada pemprov Banten sebagai Provinsi Informatif, perlu dibarengi dengan lahirnya layanan informasi publik yang berkualitas", pungkasnya.

Sumber : biroadpimbanten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif
  • Kumpulkan Tiga BUMD, Sekda Provinsi Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
  • Gubernur Andra Soni Lepas Kontingen SOIna Banten, Komitmen Olahraga Inklusif dan Setara
  • Diikuti Empat Ribu Peserta, Senam Bersama Meriahkan Peringatan HUT Ke-26 Provinsi Banten
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.