Porto
  • PPID PELAKSANA
    • Dasar Hukum
    • Profil Umum
    • Profile Pimpinan Badan Publik
    • Profil Singkat PPID Pelaksana
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Maklumat Pelayanan
    • Domisili
    • Ruangan PPID-P
  • INFORMASI PUBLIK
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang dikecualikan
    • SOP Layanan Informasi Publik
  • PELAYANAN INFORMASI
    • Pedoman Pelayanan Informasi
    • Tata Cara Memperoleh Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa
    • E-PPID - Banten Prov. (E-Permohonan Informasi)
    • Form Permohonan Informasi (G-Form)
    • Daftar Register Permohonan
    • Form Pengajuan Keberatan (G-Form)
    • Tata Cara Pengaduan
  • Berita
  • Produk Hukum
  • GALLERY
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
  • Pelayanan
    • KLINIK RB
    • Fasilitasi Kelembagaan Kab/Kota
  • KONTAK

Sampaikan Remisi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Warga Binaan Harus Bisa Menjadi Lebih Baik

Sampaikan Remisi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Warga Binaan Harus Bisa Menjadi Lebih Baik

 18 Aug 2023   107 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapat penugasan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk menyampaikan sambutan pada Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2023 di Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (17/8/2023).

Menurut Al Muktabar, di dalam sambutan itu, terdapat makna yang sangat mendalam yang disampaikan oleh Menkumham kepada para warga binaan.

"Bahwasanya, jalan takdir kehidupan ini hanya Tuhan yang mengatur. Kita semua sebagai manusia biasa hanya bisa menjalankannya. Oleh karena itu, apapun yang ditakdirkan oleh Tuhan, harus disyukuri dan dijalani dengan ikhlas," ungkapnya.

“Kita harus mengambil sisi positifnya dari semua perjalanan hidup yang telah kita alami, untuk kemudian bisa dijadikan sebuah pelajaran untuk perbaikan di masa depan, terutama bagi para warga binaan di Lapas,” tambah Al Muktabar.

Dirinya berpesan kepada seluruh warga binaan yang harus terus memperbaiki diri, taat hukum dan mengikuti segala prosedur yang digariskan dalam rangka pembinaan. Karena pada akhirnya semua itu untuk kebaikan bersama.

“Dan ketika kembali ke masyarakat, sudah bisa aktif kembali dengan skill yang dimiliki dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan itu Al Muktabar juga memberikan sedikit tali asih kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Serang yang mendapat remisi bebas sebanyak 15 orang. “Saya harap ini tidak dilihat dari jumlahnya, tapi ini merupakan bentuk kebersamaan antara pemerintah dengan masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten Kemenkumham Tejo Harwanto mengungkapkan, ada sebanyak 7.842 Narapidana dan 2.180 tahanan yang tersebar di 12 Lapas dan Rutan di Provinsi Banten. Dari jumlah itu, yang mendapatkan Remisi Umum tahun 2023 sebanyak  6.972 narapidana, dengan perincian dari Remisi Umum (RU) I sebanyak 6.787 orang dan RU II 185 orang.

Dijelaskan, RU I merupakan warga binaan yang mendapat remisi namun belum bebas karena masih menjalani pidana atau subsider. Sedangkan RU II merupakan warga binaan yang bebas karena habis dipotong remisi.

“Pemberian remisi ini juga sudah berdasarkan aturan yang berlaku, dari mulai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan sampai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-1178, 1379 s/d 1390.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 kepada Narapidana dan Anak Binaan,” jelasnya.

Diungkapkan, proses ini dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama antar pegawai dengan Narapidana dan Tahanan dan mendapat dukungan dari instansi terkait terutama dari Penjabat Gubernur Banten yang telah memberikan bantuan yang sangat berarti untuk acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 ini.

“Termasuk pemberian uang Kadeudeuh untuk Narapidana dan Anak Binaan yang bebas dihari ini dan fasilitas lain yang telah diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan/LPKA/Kanim/Bapas dan Rupbasan yang ada di Provinsi Banten,” ungkapnya.

 Sumber : Bantenprov.go.id

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif
  • Kumpulkan Tiga BUMD, Sekda Provinsi Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
  • Gubernur Andra Soni Lepas Kontingen SOIna Banten, Komitmen Olahraga Inklusif dan Setara
  • Diikuti Empat Ribu Peserta, Senam Bersama Meriahkan Peringatan HUT Ke-26 Provinsi Banten
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.