Porto
  • PPID PELAKSANA
    • Dasar Hukum
    • Profil Umum
    • Profile Pimpinan Badan Publik
    • Profil Singkat PPID Pelaksana
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Maklumat Pelayanan
    • Domisili
    • Ruangan PPID-P
  • INFORMASI PUBLIK
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang dikecualikan
    • SOP Layanan Informasi Publik
  • PELAYANAN INFORMASI
    • Pedoman Pelayanan Informasi
    • Tata Cara Memperoleh Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa
    • E-PPID - Banten Prov. (E-Permohonan Informasi)
    • Form Permohonan Informasi (G-Form)
    • Daftar Register Permohonan
    • Form Pengajuan Keberatan (G-Form)
    • Tata Cara Pengaduan
  • Berita
  • Produk Hukum
  • GALLERY
  • SAKIP
    • Laporan Kinerja
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • DPA
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya
  • Pelayanan
    • KLINIK RB
    • Fasilitasi Kelembagaan Kab/Kota
  • KONTAK

Simak, Inilah Prioritas Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2025

Simak, Inilah Prioritas Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2025

 16 Aug 2024   1422 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 memprioritaskan pembiayaan bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta daya dukung ekonomi.

Targetnya, percepatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di DPR RI dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (16/8/2024). 

“Komposisi pembiayaan itu PPAS kita kedepankan untuk bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan untuk SDM kesehatan, kemudian daya dukung ekonomi,” jelasnya.

“Itu komposisi yang menjadi prioritas. Di samping melaksanakan urusan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, urusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam bentuk banyak kegiatan yang merupakan tugas, tanggungjawab, dan fungsi kelembagaan.

“Jadi pembiayaan itu yang dikedepankan. Sehingga aktivitas yang terkompilasi pada APBD 2025 dengan target percepatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Al Muktabar.

Dijelaskan Al Muktabar, untuk besaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 masih terus dibahas Pemprov Banten dengan DPRD Provinsi Banten hingga lahirnya Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Terkait dengan perkiraan defisit pada pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Banten 2025, Al Muktabar menjelaskan defisit merupakan sebuah norma dalam penyusunan APBD.

“Jadi bukan hal yang tidak dibenarkan. Defisit itu metode dalam rangka tata kelola postur APBD atau APBN. Yang penting kita memiliki komposisi untuk melakukan penormalannya menjadi pagu yang kita susun sementara ini yang nanti sumbernya dari pembiayaan,” paparnya.

Al Muktabar memaparkan, seperti arahan Presiden RI Joko Widodo, daerah diminta mendesain agenda yang segaris dengan Pemerintah Pusat, pemenuhan asas teknokratik, serta melaksanakan mandatory.

“Kita akan terus membangun Indonesia ini, Banten untuk Indonesia,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna, Al Muktabar sampaikan terima kasih atas pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya KUA PPAS merupakan kesepakatan bersama dan telah mempedomani peraturan perundangan yang berlaku.

“Semoga lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif
  • Kumpulkan Tiga BUMD, Sekda Provinsi Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
  • Gubernur Andra Soni Lepas Kontingen SOIna Banten, Komitmen Olahraga Inklusif dan Setara
  • Diikuti Empat Ribu Peserta, Senam Bersama Meriahkan Peringatan HUT Ke-26 Provinsi Banten
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.